Agribisnis muncul sebagai ilmu pengetahuan
yang berkembang melalui keterpaduan berbagai sektor ekonomi yang bersumber dari
sumber daya hayati.
Agribisnis adalah sistem yang terintegrasi pada aktivitas produksi usahatani (on farm) dan pendukungnya (sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan alat mesin pertanian), pengolahan hasil pertanian (agroindustri), distribusi dan pemasaran hasil pertanian, serta kelembagaan pendukung (penyuluhan, komunikasi dan informasi, pembiayaan, investasi, birokrasi).
Agribisnis adalah sistem yang terintegrasi pada aktivitas produksi usahatani (on farm) dan pendukungnya (sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan alat mesin pertanian), pengolahan hasil pertanian (agroindustri), distribusi dan pemasaran hasil pertanian, serta kelembagaan pendukung (penyuluhan, komunikasi dan informasi, pembiayaan, investasi, birokrasi).
Lulusan Program Studi Agribisnis dibekali
dengan
pengetahuan, etika profesi, ketrampilan dan kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengorganisasi (mengelola) sistem dan usaha agribisnis secara berkelanjutan berdasarkan etika bisnis; memiliki kemampuan mengimplementasikan (menerapkan) dan mengembangkan agribisnis berbasis pertanian berkelanjutan serta berkomunikasi dan menjalin kerjasama secara efektif; memiliki kemampuan mengidentifikasi permasalahan, memfasilitasi, memediasi dan mengembangkan kapasitas masyarakat agribisnis dalam sistem sosial, ekonomi dan nilai-nilai budaya lokal; memiliki kemampuan berpikir analitik untuk mengidentifikasi, merumuskan masalah dan akar masalah serta mengambil prakarsa untuk mencari solusi berbasis ilmiah dalam sistem agribisnis yang berkelanjutan; memiliki kemampuan dalam Bahasa Inggris dan memiliki wawasan kemandirian/kewirausahaan; dan secara menyeluruh memiliki kemampuan mengintegrasikan produksi usahatani (on farm) dan pendukungnya (sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan alat mesin pertanian), pengolahan hasil pertanian (agroindustri), distribusi dan pemasaran hasil pertanian beserta kelembagaan pendukungnya (penyuluhan, komunikasi dan informasi, pembiayaan, investasi, birokrasi), serta teknologi pangan industri dan pengolahan makanan.
pengetahuan, etika profesi, ketrampilan dan kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengorganisasi (mengelola) sistem dan usaha agribisnis secara berkelanjutan berdasarkan etika bisnis; memiliki kemampuan mengimplementasikan (menerapkan) dan mengembangkan agribisnis berbasis pertanian berkelanjutan serta berkomunikasi dan menjalin kerjasama secara efektif; memiliki kemampuan mengidentifikasi permasalahan, memfasilitasi, memediasi dan mengembangkan kapasitas masyarakat agribisnis dalam sistem sosial, ekonomi dan nilai-nilai budaya lokal; memiliki kemampuan berpikir analitik untuk mengidentifikasi, merumuskan masalah dan akar masalah serta mengambil prakarsa untuk mencari solusi berbasis ilmiah dalam sistem agribisnis yang berkelanjutan; memiliki kemampuan dalam Bahasa Inggris dan memiliki wawasan kemandirian/kewirausahaan; dan secara menyeluruh memiliki kemampuan mengintegrasikan produksi usahatani (on farm) dan pendukungnya (sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan alat mesin pertanian), pengolahan hasil pertanian (agroindustri), distribusi dan pemasaran hasil pertanian beserta kelembagaan pendukungnya (penyuluhan, komunikasi dan informasi, pembiayaan, investasi, birokrasi), serta teknologi pangan industri dan pengolahan makanan.
Lulusan Agribisnis juga memiliki
keterampilan dan kemampuan mengelola/menangani bidang teknologi pangan seperti
berikut ini.
- Bidang Produksi
Mengatur jalannya proses produksi bahan makanan pada suatu industri pengolahan makanan sehingga kualitas produk dapat terjamin, efisiens dan menguntungkan. - Bidang Reseach dan Development
Mengadakan penelitian dan pengembangan sistem pengolahan dan produk untuk improvisasi dan inovatif dengan proses pengolahan yang baik ke arah efisiensi. - Bidang Kontrol Kualitas
Melakukan monitoring dan pengendalian kualitas yang mencakup kebutuhan bahan baku, bahan penolong, bahan pengawet dan produk sesuai dengan kualitas dan keamanan. - Bidang Quality Anssurance
Melakukan pengendalian dan pengontrolan serta merancang spesifikasi bahan-bahan dalam pengolahan, mesin, peralatan dan prosedur pengolahan untuk menjadi mutu dan keamanan produk pangan yang terjamin. - Bidang Rancang Bangun Mesin dan
Peralatan Industri Pangan
Melakukan perencanaan dan perancangan mesin, dan peralatan proses pengolahan yang efektif, efisien dan aman sesuai dengan standar kualitas. - Bidang Managemen dan Marketing Produk
Pangan
Melakukan pengaturan dan pengendalian serta pembelian dan pemasaran bahan baku, bahan penolong dan produk yang terlibat dalam proses pengolahan makanan.
Sarjana Agribisnis dapat bekerja dan
berkarir di berbagai instansi pemerintah ataupun swasta (nasional ataupun
multinasional) sebagai perencana, perekayasa, praktisi, tenaga ahli,
manajer/staff, konsultan, peneliti, quality control, supervisi atau analis,
dsb, pada berbagai bidang, terutama pada bidang :
- Industri hasil tanaman perkebunan : industri gula, kopi, teh, coklat, dsb.
- Industri hasil tanaman hortikultura : industri pengolahan dan pengawetan buah-sayur.
- Industri produk fermentasi : alkohol, sorbitol, HFS, bir, MSG, makanan tradisional dsb.
- Industri hasil peternakan : industri pengolahan susu, corned beef, daging kaleng, sosis, nugget, pakan ternak, dsb.
- Industri hasil perairan : industri pengalengan dan pengolahan hasil perairan (ikan air tawar, ikan laut seperti sarden/mackerel, tuna, udang, kerang, rumput laut dsb).
- Industri hasil tanaman pangan : industri pangan instan, roti/bakery, flour mills, dsb.
- Industri produk minuman dan makanan ringan : air kemasan, soft drink, syrup, confectionery, jam & jelly, snack & crackers, pangan ekstruksi dsb.
- dsb.
Sarjana Agribisnis dapat bekerja dan berkarir sebagai peneliti atau analis pada lembaga / balai penelitian atau dosen di Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Pelatihan Profesional; sebagai pengawas gizi di berbagai perusahaan, dsb.
Menjadi technopreneur atau entrepreneur (wiraswasta) dengan mendirikan jasa konsultan atau kontraktor di bidang agrobisnis, pertanian, dan pangan; di bidang industri dan pengolahan hasil pertanian; mendirikan restoran dan catering (jasa boga), dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar